Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Operasional Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)
Serdang Bedagai – Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Operasional Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan pada Rabu s/d Jumat Tanggal 7 s/d 9 Juni bertempat di SMP Negeri 3 Perbaungan dengan jumlah peserta 150 orang yang terdiri dari
- Kepala Sekolah
- Bendahara BOS
Tujuan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang kebijakan, petunjuk teknis dan mekanisme penggunaan BOS melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah serta pemanfaatan belanja Siplah.
Narasumber kegiatan
- Kemendikbudristek
- BPMP
- Dinas Pendidikan
- BPKA
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang kebijakan, petunjuk teknis dan mekanisme penggunaan BOS melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah serta pemanfaatan belanja Siplah. Beliau juga menyampaikan bahwa BOS merupakan dana bantuan operasional yang diberikan kepada sekolah untuk membantu biaya operasional sekolah, seperti biaya gaji guru honorer, biaya operasional sekolah, dan biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Kemendikbudristek, BPMP, Dinas Pendidikan, dan BPKA. Narasumber menyampaikan materi tentang penggunaan ARKAS, kebijakan penggunaan BOS, petunjuk teknis penggunaan BOS, dan mekanisme penggunaan BOS. Peserta bimbingan teknis juga diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.
Secara umum, kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Operasional Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta bimbingan teknis mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman baru tentang penggunaan ARKAS dan mekanisme penggunaan BOS. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi praktik baik dengan sesama peserta bimbingan teknis.
Berikut adalah beberapa hasil yang diperoleh dari kegiatan ini:
- Peserta bimbingan teknis memahami tentang kebijakan, petunjuk teknis dan mekanisme penggunaan BOS melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah serta pemanfaatan belanja Siplah.
- Peserta bimbingan teknis mampu menggunakan ARKAS untuk menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah.
- Peserta bimbingan teknis mampu menggunakan BOS sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Operasional Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekolah di Kabupaten Serdang Bedagai.